Izin tinggal secara online Via evisa.immigration.go.id.
Izin tinggal secara online Via evisa.immigration.go.id.

Jika Anda ingin mengurus izin tinggal secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia, Anda bisa menggunakan portal e-Visa & Izin Tinggal di:
➡️ https://evisa.immigration.go.id
Berikut panduan singkatnya.
1️⃣ Akses Website Resmi
Buka situs:
🌐 https://evisa.immigration.go.id
Portal ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
2️⃣ Buat Akun
Langkah pertama:
-
Klik Sign Up / Daftar
-
Isi data:
-
Nama lengkap
-
Email aktif
-
Nomor paspor / identitas
-
-
Verifikasi email.
3️⃣ Login ke Sistem
Setelah akun aktif:
-
Login menggunakan email dan password
-
Pilih menu Pengajuan Visa / Izin Tinggal
4️⃣ Pilih Jenis Izin Tinggal
Beberapa layanan yang bisa diajukan online:
-
e-Visa kunjungan
-
Visa tinggal terbatas (KITAS)
-
Perpanjangan izin tinggal
-
Alih status izin tinggal
5️⃣ Upload Dokumen
Dokumen yang biasanya diminta:
-
Paspor
-
Foto terbaru
-
Tiket / rencana perjalanan
-
Bukti sponsor (jika diperlukan)
-
Dokumen tambahan sesuai jenis visa
6️⃣ Pembayaran
Setelah pengajuan:
-
Sistem akan memberikan kode billing
-
Pembayaran bisa dilakukan melalui:
-
Bank
-
ATM
-
Internet banking
-
7️⃣ Tunggu Persetujuan
Jika disetujui:
-
e-Visa atau izin tinggal akan dikirim melalui email
-
Anda juga bisa mengunduhnya di dashboard akun.
✅ Tips penting:
-
Pastikan hanya menggunakan situs resmi evisa.immigration.go.id.
-
Jangan menggunakan agen yang tidak jelas.


